Bhabinkamtibmas Polsek Mande Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leuwikoja

    Bhabinkamtibmas Polsek Mande Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leuwikoja

    Polres Cianjur Polda Jabar - Jumat, 26 Juli 2024 – Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mande, BRIPKA Bayu Angga K, menggelar kerja bakti bersama warga Desa Leuwikoja, Kecamatan Mande. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 26 Juli 2024, sebagai bagian dari program pembinaan kemitraan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Mande.

    Kerja bakti ini bertujuan untuk membersihkan lingkungan sekitar dan memperbaiki fasilitas umum di Desa Leuwikoja. BRIPKA Bayu Angga K bersama dengan warga setempat terlihat antusias terlibat dalam kegiatan ini. Mereka bekerja sama untuk membersihkan saluran air, memperbaiki sarana prasarana, dan melakukan berbagai perbaikan yang diperlukan di lingkungan desa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Mande, AKP Dadeng, yang memberikan dukungan dan motivasi kepada para peserta.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Cianjur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempererat tali silaturahmi. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi contoh positif bagi desa lainnya, " ujar Kapolres.

    Masuk
    Daftar
    buatkan narasi berita KRYD Premanisme dan Miras Polsek Karangtengah Polres Cianjur Mohon ijin melaporkan kegiatan KRYD Premanisme dan Miras Polsek Karangtengah sbb : 1. Giat : KRYD Premanisme dan Miras di wilayah Polsek Karangtengah Polres Cianjur. 2. Waktu : Hari kamis tanggal 25 Juli 2024 Pukul 15.00 Wib s/d Selesai. 3. Lokasi : 1. Kios milik Sdr. JHON, usia 40 th, di alamat kp. Sabandar desa bojong kecamatan karangtengah kab. Cianjur. 2. Kios milik Sdr. Jimmy 40 th, yang beralamat di Jl. Pramuka Ds. Sukamulya Kec. Karangtengah Kab. Cianjur. 3. Kios depot milik Sdr. Ujang, 45 th, yang beralamat di jl. Pramuka desa sukamulya kec. Karangtengah kab. Cianjur. 4. Pelaksana kegiatan: - Aiptu Eko (angt Patroli) - Bripka Ade ( Angt Bhabinmas) - Brigadir Paulus (Angt Reskrim) 5. Hasil giat: - Kios ke 1 (satu) Tutup - Kios ke 2 (dua) diamankan 5 (lima) kantong minuman jenis roso roso. - kios ke 3 (tiga) diamankan 3(tiga) kantong plastik Roso Roso dan Pembinaan kepada para preman.
    <svg width="41" height="41" viewbox="0 0 41 41" fill="none" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" class="icon-md" role="img">ChatGPT</svg>

    Berita: Kegiatan Razia Premanisme dan Miras Polsek Karangtengah

    Cianjur, 25 Juli 2024 – Polsek Karangtengah Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengatasi premanisme dan peredaran minuman keras di wilayahnya. Razia ini dilakukan pada hari Kamis, 25 Juli 2024, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan razia dilakukan di beberapa lokasi kios di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, dengan fokus pada upaya penertiban premanisme dan pengendalian peredaran minuman keras yang tidak berizin.

    Lokasi yang diperiksa meliputi:

    1. Kios milik Sdr. Jhon
      Alamat: Kampung Sabandar, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
      Hasil: Kios ini ditemukan dalam kondisi tutup pada saat razia.

    2. Kios milik Sdr. Jimmy
      Alamat: Jalan Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
      Hasil: Petugas berhasil mengamankan 5 kantong minuman jenis Roso-Roso yang tidak memiliki izin edar.

    3. Kios milik Sdr. Ujang
      Alamat: Jalan Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
      Hasil: 3 kantong plastik minuman jenis Roso-Roso diamankan, dan dilakukan pembinaan terhadap para preman yang berada di sekitar lokasi.

    Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini:

    • Aiptu Eko (Anggota Patroli)
    • Bripka Ade (Anggota Bhabinkamtibmas)
    • Brigadir Paulus (Anggota Reskrim)

    Razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karangtengah untuk menciptakan situasi kondusif dan aman di wilayah hukum mereka dengan menindak tegas peredaran miras ilegal dan aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat. Kepolisian berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi warga setempat.

    <button class="rounded-lg text-token-text-secondary hover:bg-token-main-surface-secondary"><svg xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" width="24" height="24" fill="none" viewbox="0 0 24 24" class="icon-md-heavy"></svg></button>
    buatkan narasi berita Cianjur, 25 Juli 2024 – Polsek Karangtengah Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengatasi premanisme dan peredaran minuman keras di wilayahnya. Razia ini dilakukan pada hari Kamis, 25 Juli 2024, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kegiatan razia dilakukan di beberapa lokasi kios di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, dengan fokus pada upaya penertiban premanisme dan pengendalian peredaran minuman keras yang tidak berizin. Lokasi yang diperiksa meliputi: Kios milik Sdr. Jhon Alamat: Kampung Sabandar, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Hasil: Kios ini ditemukan dalam kondisi tutup pada saat razia. Kios milik Sdr. Jimmy Alamat: Jalan Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Hasil: Petugas berhasil mengamankan 5 kantong minuman jenis Roso-Roso yang tidak memiliki izin edar. Kios milik Sdr. Ujang Alamat: Jalan Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Hasil: 3 kantong plastik minuman jenis Roso-Roso diamankan, dan dilakukan pembinaan terhadap para preman yang berada di sekitar lokasi. Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini: Aiptu Eko (Anggota Patroli) Bripka Ade (Anggota Bhabinkamtibmas) Brigadir Paulus (Anggota Reskrim) Razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karangtengah untuk menciptakan situasi kondusif dan aman di wilayah hukum mereka dengan menindak tegas peredaran miras ilegal dan aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat. Kepolisian berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi warga setempat.
    <svg width="41" height="41" viewbox="0 0 41 41" fill="none" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" class="icon-md" role="img">ChatGPT</svg>

    Berita: Razia Premanisme dan Miras Polsek Karangtengah

    Cianjur, 25 Juli 2024 – Polsek Karangtengah Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 25 Juli 2024, mulai pukul 15.00 WIB. Razia ini bertujuan untuk menangani premanisme serta peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

    Tim kepolisian memfokuskan razia di beberapa kios di wilayah tersebut untuk mengidentifikasi dan menindak pelanggaran terkait peredaran minuman keras dan aktivitas premanisme. Berikut adalah hasil dari kegiatan razia yang dilaksanakan:

    1. Kios milik Sdr. Jhon
      Alamat: Kampung Sabandar, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
      Hasil: Kios ini ditemukan dalam keadaan tutup pada saat razia dilaksanakan.

    2. Kios milik Sdr. Jimmy
      Alamat: Jalan Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
      Hasil: Petugas berhasil mengamankan 5 kantong minuman jenis Roso-Roso yang tidak memiliki izin edar.

    3. Kios milik Sdr. Ujang
      Alamat: Jalan Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
      Hasil: 3 kantong plastik minuman jenis Roso-Roso diamankan, dan dilakukan pembinaan terhadap para preman yang berada di sekitar lokasi.

    Petugas yang terlibat dalam razia ini:

    • Aiptu Eko (Anggota Patroli)
    • Bripka Ade (Anggota Bhabinkamtibmas)
    • Brigadir Paulus (Anggota Reskrim)

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karangtengah untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum mereka. Melalui razia ini, pihak kepolisian berharap dapat menindak tegas peredaran miras ilegal dan aktivitas premanisme, serta memberikan efek jera kepada pelanggar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat setempat.

    <button class="rounded-lg text-token-text-secondary hover:bg-token-main-surface-secondary"><svg xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" width="24" height="24" fill="none" viewbox="0 0 24 24" class="icon-md-heavy"></svg></button>
    buatkan narasi berita KEGIATAN HARKAMTIBMAS KAPOLSEK PAGELARAN Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat Siang Komandan kami laporkan hasil Kegiatan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Pagelaran sbb : I. Waktu Pelaksanaan : - Hari : Junat - Tanggal : 26 Juli 2024 - Pukul : 08:00 S/d Wib II. Sasaran Kegiatan : - Pemasangan Spanduk himbuan kamtibmas pelajar - Penyuluhan dan pembinaan kepada para siswa Mts Al-Mansyuriah III. Lokasi Kegiatan : Mts Al - Mansyuriah Kp. Cipari Desa. Sindangkerta Kec. Pagelaran Kab. Cianjur IV. Tujuan / Hasil yang Dicapai : Kapolsek Pagelaran memasangkan spanduk Himbauan Kamtibmas serta melaksanakan Penyuluhan dan Pembinaan. Larangan Pelajar 1. MEMBAWA SENJATA TAJAM/ BAHAN PELEDAK 2. PERKELAHIAN ANTAR PELAJAR . MEMBAWA ATAU MENGKONSUMSI OBAT KERAS TERLARANG 3. ATAU MINUMAN BERALKOHOL. 4. MELAKUKAN KEKERASAN BAIK FISIK MAUPUN PSYKIS, BULLYING KEPADA SISWA LAIN TERMASUK PELECEHAN SEKSUAL. 5. TERGABUNG DALAM ORGANISASI TERLARANG ATAU GENG MOTOR, MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG YANG TIDAK SESUAI STANDARISASI. 6. MENINGGALKAN SEKOLAH PADA WAKTU JAM BELAJAR TANPA IJIN. V. Pejabat Yang Telibat : 1. AKP ISEP SUKANAN SE. SH (Kapolsek Pagelaran) 2. AIPTU EDI ROSMAYADI (Bhabinkamtibmas) 3. AIPDA DENI RAMDANI (Kasium)
    <svg width="41" height="41" viewbox="0 0 41 41" fill="none" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" class="icon-md" role="img">ChatGPT</svg>

    Berita: Kegiatan Harkamtibmas Polsek Pagelaran

    Cianjur, 26 Juli 2024 – Polsek Pagelaran melaksanakan kegiatan Harkamtibmas di wilayah hukumnya dengan fokus pada pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar. Kegiatan ini dilakukan pada hari Jumat, 26 Juli 2024, mulai pukul 08:00 WIB hingga selesai.

    Sasaran Kegiatan:

    1. Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas untuk Pelajar
    2. Penyuluhan dan Pembinaan kepada Siswa MTs Al-Mansyuriah

    Lokasi Kegiatan:

    • MTs Al-Mansyuriah
      Alamat: Kampung Cipari, Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur

    Tujuan dan Hasil Kegiatan:

    Kapolsek Pagelaran, AKP Isep Sukanan SE, bersama tim melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di lingkungan MTs Al-Mansyuriah. Selain itu, dilakukan penyuluhan dan pembinaan kepada para siswa mengenai larangan-larangan penting yang harus dipatuhi, yaitu:

    1. Larangan Membawa Senjata Tajam atau Bahan Peledak
    2. Larangan Perkelahian Antar Pelajar dan Konsumsi Obat Keras Terlarang atau Minuman Beralkohol
    3. Larangan Melakukan Kekerasan Fisik atau Psikis, Bullying, dan Pelecehan Seksual
    4. Larangan Bergabung dengan Organisasi Terlarang atau Geng Motor, serta Menggunakan Knalpot Brong
    5. Larangan Meninggalkan Sekolah pada Jam Belajar Tanpa Izin

    Pejabat yang Terlibat:

    • AKP Isep Sukanan SE (Kapolsek Pagelaran)
    • AIPTU Edi Rosmayadi (Bhabinkamtibmas)
    • AIPDA Deni Ramdani (Kasium)

    Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Pagelaran untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Melalui himbauan dan pembinaan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya mematuhi aturan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kepolisian berharap langkah ini dapat mendukung terciptanya suasana belajar yang lebih baik dan aman di MTs Al-Mansyuriah.

    <button class="rounded-lg text-token-text-secondary hover:bg-token-main-surface-secondary"><svg xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" width="24" height="24" fill="none" viewbox="0 0 24 24" class="icon-md-heavy"></svg></button>
    buatkan narasi berita Cianjur, 26 Juli 2024 – Polsek Pagelaran melaksanakan kegiatan Harkamtibmas di wilayah hukumnya dengan fokus pada pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar. MTs Al-Mansyuriah Alamat: Kampung Cipari, Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur Tujuan dan Hasil Kegiatan: Kapolsek Pagelaran, AKP Isep Sukanan SE, bersama tim melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di lingkungan MTs Al-Mansyuriah. Selain itu, dilakukan penyuluhan dan pembinaan kepada para siswa mengenai larangan-larangan penting yang harus dipatuhi, yaitu: Larangan Membawa Senjata Tajam atau Bahan Peledak Larangan Perkelahian Antar Pelajar dan Konsumsi Obat Keras Terlarang atau Minuman Beralkohol Larangan Melakukan Kekerasan Fisik atau Psikis, Bullying, dan Pelecehan Seksual Larangan Bergabung dengan Organisasi Terlarang atau Geng Motor, serta Menggunakan Knalpot Brong Larangan Meninggalkan Sekolah pada Jam Belajar Tanpa Izin Pejabat yang Terlibat: AKP Isep Sukanan SE (Kapolsek Pagelaran) AIPTU Edi Rosmayadi (Bhabinkamtibmas) AIPDA Deni Ramdani (Kasium) Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Pagelaran untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Melalui himbauan dan pembinaan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya mematuhi aturan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kepolisian berharap langkah ini dapat mendukung terciptanya suasana belajar yang lebih baik dan aman di MTs Al-Mansyuriah.\
    <svg width="41" height="41" viewbox="0 0 41 41" fill="none" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" class="icon-md" role="img">ChatGPT</svg>

    Berita: Kegiatan Harkamtibmas di MTs Al-Mansyuriah

    Cianjur, 26 Juli 2024 – Polsek Pagelaran melakukan kegiatan Harkamtibmas di MTs Al-Mansyuriah sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 26 Juli 2024, di Kampung Cipari, Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur.

    Tujuan dan Hasil Kegiatan:

    Kapolsek Pagelaran, AKP Isep Sukanan SE, bersama tim melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di area sekolah. Selain itu, mereka juga melaksanakan penyuluhan dan pembinaan kepada siswa MTs Al-Mansyuriah. Beberapa larangan penting disosialisasikan kepada para pelajar untuk memastikan mereka memahami dan mematuhi peraturan yang ada, yaitu:

    1. Larangan Membawa Senjata Tajam atau Bahan Peledak
      Ditekankan agar para siswa tidak membawa barang-barang yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    2. Larangan Perkelahian Antar Pelajar dan Konsumsi Obat Keras Terlarang atau Minuman Beralkohol
      Disosialisasikan bahwa tindakan kekerasan dan penggunaan zat terlarang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak suasana belajar.

    3. Larangan Melakukan Kekerasan Fisik atau Psikis, Bullying, dan Pelecehan Seksual
      Para siswa diingatkan untuk menjauhi segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan terhadap teman sebaya.

    4. Larangan Bergabung dengan Organisasi Terlarang atau Geng Motor serta Menggunakan Knalpot Brong
      Menghindari keterlibatan dalam kegiatan ilegal dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman.

    5. Larangan Meninggalkan Sekolah pada Jam Belajar Tanpa Izin
      Pentingnya kehadiran selama jam belajar dan tidak meninggalkan sekolah tanpa izin juga ditekankan.

    Pejabat yang Terlibat:

    • AKP Isep Sukanan SE (Kapolsek Pagelaran)
    • AIPTU Edi Rosmayadi (Bhabinkamtibmas)
    • AIPDA Deni Ramdani (Kasium)

    Kegiatan Harkamtibmas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perilaku negatif. Dengan himbauan dan pembinaan yang diberikan, Polsek Pagelaran berharap para pelajar dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan dan menjaga keselamatan diri serta orang lain. Kepolisian berharap langkah ini dapat mendukung terciptanya suasana belajar yang lebih baik dan kondusif di MTs Al-Mansyuriah.

    <button class="rounded-lg text-token-text-secondary hover:bg-token-main-surface-secondary"><svg xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" width="24" height="24" fill="none" viewbox="0 0 24 24" class="icon-md-heavy"></svg></button>
    buatkan narasi berita Bhabinkamtibmas Polsek Mande Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leuwikoja Polres Cianjur Polda Jabar - Jum'at, 26 Juli 2024 — Dalam upaya mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mande, BRIPKA Bayu Angga K, melaksanakan kerja bakti bersama warga Desa Leuwikoja, Kecamatan Mande. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemitraan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Mande. Kerja bakti ini bertujuan untuk membersihkan lingkungan sekitar dan memperbaiki fasilitas umum di desa tersebut. BRIPKA Bayu Angga K bersama warga setempat terlihat antusias dalam melaksanakan kegiatan ini, mulai dari membersihkan saluran air hingga memperbaiki sarana prasarana yang ada. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Mande, AKP Dadeng, yang memberikan dukungan dan motivasi kepada para peserta. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Cianjur dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempererat tali silaturahmi. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi contoh positif bagi desa lainnya, " ujar Kapolres. AKP Dadeng menambahkan, kerja bakti ini tidak hanya bermanfaat bagi kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat kerjasama antara polisi dan masyarakat. "Kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan rasa gotong royong dan kebersamaan di Desa Leuwikoja, " ungkapnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polsek Mande dan warga semakin harmonis, serta lingkungan desa menjadi lebih bersih dan nyaman untuk dihuni.
    <svg width="41" height="41" viewbox="0 0 41 41" fill="none" xmlns="http://www.w3.org/2000/svg" class="icon-md" role="img">ChatGPT</svg>

    Berita: Bhabinkamtibmas Polsek Mande Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Desa Leuwikoja

    Polres Cianjur Polda Jabar - Jumat, 26 Juli 2024 – Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mande, BRIPKA Bayu Angga K, menggelar kerja bakti bersama warga Desa Leuwikoja, Kecamatan Mande. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 26 Juli 2024, sebagai bagian dari program pembinaan kemitraan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Mande.

    Tujuan dan Pelaksanaan Kegiatan:

    Kerja bakti ini bertujuan untuk membersihkan lingkungan sekitar dan memperbaiki fasilitas umum di Desa Leuwikoja. BRIPKA Bayu Angga K bersama dengan warga setempat terlihat antusias terlibat dalam kegiatan ini. Mereka bekerja sama untuk membersihkan saluran air, memperbaiki sarana prasarana, dan melakukan berbagai perbaikan yang diperlukan di lingkungan desa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Mande, AKP Dadeng, yang memberikan dukungan dan motivasi kepada para peserta.

    Pernyataan Pihak Berwenang:

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Cianjur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempererat tali silaturahmi. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi contoh positif bagi desa lainnya, " ujar Kapolres.

    Dengan adanya kegiatan kerja bakti ini, diharapkan hubungan antara Polsek Mande dan warga Desa Leuwikoja semakin harmonis. Selain itu, lingkungan desa menjadi lebih bersih dan nyaman untuk dihuni. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya menjaga kebersihan dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Harkamtibmas Polsek Pagelaran di...

    Artikel Berikutnya

    Giat Jum'at Curhat Bersama Kapolsek Sukanagara:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Pasok Listrik Investor, PLN Jakarta Siap Tumbuhkan Ekonomi Nasional 
    Resmikan Gedung Hub UMK, PLN Jakarta Raya Bina 925 UMKM

    Ikuti Kami