Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cidaun: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cidaun: Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, Polsek Cidaun Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cidaun. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi Tindak Pidana Kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di beberapa lokasi strategis.

    Selama pelaksanaan patroli, tim berhasil menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah yang dilalui. Mereka melakukan patroli secara mobile, menjaga kehadiran dan kewaspadaan di setiap titik sasaran yang telah ditentukan.

    Kapolsek Cidaun, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya kegiatan patroli rutin untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cidaun. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Hadiri Penyuluhan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Pasok Listrik Investor, PLN Jakarta Siap Tumbuhkan Ekonomi Nasional 
    Resmikan Gedung Hub UMK, PLN Jakarta Raya Bina 925 UMKM

    Ikuti Kami