Kadupandak, 23 Oktober 2024 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan Patroli Siang Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kadupandak. Patroli yang dipimpin oleh AIPTU Ibrahim Nugraha, KA SPKT 1 Polsek Kadupandak, berlangsung pada Rabu (23/10/2024).
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menekan angka kejahatan, terutama tindak pidana C3 yang meresahkan masyarakat.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada warga serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, " ujar AKP Deden Hermansyah.
Selama kegiatan patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah titik yang dianggap rawan, seperti kawasan perumahan, jalan sepi, serta fasilitas umum lainnya. Tidak hanya itu, polisi juga berinteraksi dengan warga, mengimbau agar tetap waspada dan segera melaporkan jika ada hal mencurigakan.
Polsek Kadupandak berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.