Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polsek Cugenang

    Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polsek Cugenang

    Cugenang, 21 Oktober 2024 - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan berkendara di wilayah hukum Polsek Cugenang, Aiptu Sriyanta Ps Panit Lantas melaksanakan kegiatan penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 21 Oktober 2024, sebagai bagian dari program rutin untuk mencegah gangguan lalu lintas dan meminimalisir suara bising yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., MH, melalui Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai standar untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya ini demi keselamatan bersama, ” ujarnya.

    Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan dengan penindakan yang konsisten, angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih baik di Cugenang.

    polres cianjutr
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara Jalin...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Polsek Cugenang Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Pasok Listrik Investor, PLN Jakarta Siap Tumbuhkan Ekonomi Nasional 
    Resmikan Gedung Hub UMK, PLN Jakarta Raya Bina 925 UMKM
    Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna

    Ikuti Kami