Polres Cianjur Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet

    Polres Cianjur Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet
    Cianjur - Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian sarang burung walet yang terjadi di Kabupaten Cianjur, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 6 September 2024 pukul 04.30 WIB di Jl. Arwinda Kampung Tajurhalang Desa Sindanglaka Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap dari laporan polisi yang diterima, kemudian tim dari Satreskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti bukti sehingga pelaku yang berinsial DR (53) berhasil ditangkap pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 pukul 23.00 WIB di Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang. Pada saat penangkapan terdapat 3 orang yang melarikan diri, 2 orang berhasil ditangkap sementara 1 orang lainnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO. “Adapun pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial DR yang merupakan pelaku utama pencurian sarang burung walet, lalu pelaku berinisial WA yang berperan sebagai penghubung antara penjual dan pembeli kemudian mendapatkan untung dari hasil penjualan dan pelaku berinisial CS yang berperan sebagai peengantar dan menjualkan kepada penadah dan mendapatkan keuntungan dari penjualan.” ucap Kapolres Cianjur.  Kapolres Cianjur menjelaskan, untuk modus operandi, para pelaku melakukan pencurian dengan cara membongkar jendela rumah menggunakan alat berupa obeng dan linggis dilakukan secara bersama-sama pada malam hari dalam sebuah pekarangan yang tertutup kemudian pelaku melakukan aksinya sesuai peran masing-masing. Atas perbuatannya, pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan untuk kedua tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cianjur menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi dan kondisi lingkungan sekitar dan apabila masyarakat melihat ada aksi pelaku kejahatan yang sedang melakukan aksinya laporkan segera kepada pihak Kepolisian, karena setiap informasi sangat berharga dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polres Cianjur Gelar Upacara Korps Raport...

    Artikel Berikutnya

    Polres Cianjur Tangkap Terduga Pelaku Spammer...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Pasok Listrik Investor, PLN Jakarta Siap Tumbuhkan Ekonomi Nasional 
    Resmikan Gedung Hub UMK, PLN Jakarta Raya Bina 925 UMKM

    Ikuti Kami