Polres Cianjur - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cugenang, Aiptu Hendrayana dan Aipda Teten Jaelani, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang, melaksanakan patroli Cipta Kondisi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan ronda malam pada Senin, 23 September 2024. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan C3 (Curas, Curat, Curanmor) serta aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan warga.
Kegiatan patroli difokuskan di area-area rawan kejahatan, seperti jalanan yang sepi dan wilayah permukiman yang sering menjadi target pencurian. Selain itu, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika ada kejadian yang mencurigakan. Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cugenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP., menyampaikan bahwa kegiatan patroli seperti ini penting dilakukan untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, khususnya terkait kejahatan C3 dan geng motor. "Kami akan terus meningkatkan frekuensi patroli untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, " ujar Kapolsek.
"Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 dan aktivitas geng motor yang dapat mengganggu keamanan. Kami juga mengimbau warga untuk selalu menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan, " ujar Aiptu Hendrayana, Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang.