Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi di Wilayah Hukum Polsek Cugenang

    Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi di Wilayah Hukum Polsek Cugenang

    Cugenang, 13 Oktober 2024 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Cugenang Polres Cianjur menggelar razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, dipimpin oleh AIPDA Agus S, AIPDA Sopyan S, dan Serka Taryitno dari piket Koramil setempat.

    Razia ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan knalpot yang bising dan tidak sesuai standar, yang sering mengganggu kenyamanan warga. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan mengenai kelayakan kendaraan bermotor.

    "Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan bahwa semua kendaraan di wilayah Cugenang memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, demi kenyamanan dan keselamatan bersama, " tegas Kapolsek Tedi.

    Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan ketentuan, sehingga tercipta suasana yang lebih aman dan nyaman di lingkungan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli KRYD Polsek Naringgul: Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanggeung Ikuti Musyawarah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Pasok Listrik Investor, PLN Jakarta Siap Tumbuhkan Ekonomi Nasional 
    Resmikan Gedung Hub UMK, PLN Jakarta Raya Bina 925 UMKM
    Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna

    Ikuti Kami